• Penjelasan Indikator
  1. Kolaborasi SPBE merupakan wadah informal untuk pertukaran informasi dan peningkatan kapasitas pelaksanaan SPBE bagi Instansi Pusat, Pemerintah Daerah, perguruan tinggi, lembaga penelitian, pelaku usaha, dan masyarakat.
  2. Kolaborasi SPBE dapat dimanfaatkan untuk antara lain:
    1. penyampaian ide/gagasan SPBE;
    2. pengembangan infrastruktur dan Aplikasi SPBE dari kontribusi komunitas TIK;
    3. peningkatan kompetensi teknis;
    4. perbaikan kualitas Layanan SPBE;
    5. penelitian dan kajian pengembangan SPBE; dan
    6. penyelesaian masalah untuk kepentingan bersama.
  3. Kolaborasi SPBE dapat dilakukan dalam bentuk pertemuan informal dan pertemuan virtual.
  • Penjelasan Penilaian

Penilaian dilakukan terhadap bukti dukung pelaksanaan Kolaborasi SPBE Instansi Pusat/Pemerintah Daerah yang memenuhi kriteria ruang lingkup Kolaborasi Penerapan SPBE, serta terdokumentasi secara formal.

  • Penjelasan Bukti Dukung

Bukti dukung tingkat kematangan dilampirkan berupa dokumentasi hasil pelaksanaan Kolaborasi SPBE Instansi Pusat/Pemerintah Daerah sesuai huruf c. Data Pendukung dapat disampaikan lebih dari 1 (satu) jenis dokumen.

  • Kolaborasi Penerapan SPBE di Kabupaten Lampung Barat

SK Bupati Lampung Barat Nomor 163 Tahun 2022 Tentang Tim Koordinasi SPBE Bupati Lampung Barat