• Penjelasan Indikator
  1. Perencanaan adalah serangkaian proses untuk menghasilkan pengelolaan perencanaan yang efektif, efisien, dan akuntabel.
  2. Layanan Perencanaan Berbasis Elektronik yang dimaksud merupakan keluaran yang dihasilkan 1 (satu) atau lebih aplikasi yang memberikan nilai manfaat dalam pengelolaan perencanaan Instansi Pusat dan/atau Pemerintah Daerah.
  • Penjelasan Penilaian

Penilaian dilakukan terhadap kapabilitas fungsi/ kemampuan teknis yang dapat diberikan sistem aplikasi/layanan perencanaan berbasis elektronik kepada pengguna.

  • Penjelasan Bukti Dukung

Data pendukung berupa dokumentasi penggunaan layanan/sistem aplikasi, screenshot layanan/sistem aplikasi, URL/alamat jika dapat diakses secara online (user dan password dummy disampaikan jika ada), video penggunaan aplikasi, daftar layanan dan fitur sistem aplikasi, arsitektur aplikasi, pengelolaan repositori API, unit kerja yang menangani manajemen layanan, dan bukti terkait lainnya. Data Pendukung dapat disampaikan lebih dari 1 (satu) jenis dokumen.

  • Layanan Perencanaan Berbasis Elektronik di Kabupaten Lampung Barat

Sistem Informasi Pemerintahan Daerah