• Penjelasan Indikator
  1. Kearsipan adalah serangkaian proses untuk menghasilkan pengelolaan kearsipan yang efektif, efisien, dan akuntabel.
  2. Arsip terbagi 2, yaitu Arsip Dinamis dan Arsip Statis.
  3. Arsip statis merupakan dokumen/naskah dinas yang telah melewati masa retensinya.
  4. Layanan Kearsipan Berbasis Elektronik yang dimaksud merupakan keluaran yang dihasilkan 1 (satu) atau lebih aplikasi yang memberikan nilai manfaat dalam pengelolaan kearsipan Instansi Pusat dan/atau Pemerintah Daerah.
  • Penjelasan Penilaian

Penilaian dilakukan terhadap kapabilitas fungsi/ kemampuan teknis yang dapat diberikan sistem aplikasi/layanan kearsipan.

  • Penjelasan Bukti Dukung

Data pendukung berupa dokumentasi penggunaan layanan/sistem aplikasi, screenshot layanan/sistem aplikasi, URL/alamat jika dapat diakses secara online (user dan password dummy disampaikan jika ada), video penggunaan aplikasi, daftar layanan dan fitur sistem aplikasi, arsitektur aplikasi, pengelolaan repositori API, unit kerja yang menangani manajemen layanan, dan bukti terkait lainnya. Data Pendukung dapat disampaikan lebih dari 1 (satu) jenis dokumen.

  • Layanan Kearsipan Berbasis Elektronik Kabupaten Lampung Barat

Sistem Informasi Kerasipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI)