• Penjelasan Indikator
  1. Pengaduan Pelayanan Publik adalah serangkaian proses untuk menghasilkan pengelolaan pengaduan pelayanan publik Instansi Pusat/Pemerintah Daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel.
  2. Layanan Pengaduan Pelayanan Publik Berbasis Elektronik yang dimaksud merupakan keluaran yang dihasilkan 1 (satu) atau lebih aplikasi yang memberikan nilai manfaat dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik di Instansi Pusat dan/atau Pemerintah Daerah.
  • Penjelasan Penilaian

Penilaian dilakukan terhadap kapabilitas fungsi/ kemampuan teknis yang dapat diberikan sistem aplikasi/layanan pengaduan publik.

  • Penjelasan Bukti Dukung

Data pendukung berupa dokumentasi penggunaan layanan/sistem aplikasi, screenshot layanan/sistem aplikasi, URL/alamat jika dapat diakses secara online (user dan password dummy disampaikan jika ada), video penggunaan aplikasi, daftar layanan dan fitur sistem aplikasi, arsitektur aplikasi, pengelolaan repositori API, unit kerja yang menangani manajemen layanan, dan bukti terkait lainnya. Data Pendukung dapat disampaikan lebih dari 1 (satu) jenis dokumen.

  • Layanan Pengaduan Pelayanan Publik Berbasis Elektronik Kabupaten Lampung Barat

e-Kantor