- Penjelasan Indikator
- Manajemen Keamanan Informasi dilakukan melalui serangkaian proses yang meliputi penetapan ruang lingkup, penetapan penanggung jawab, perencanaan, dukungan pengoperasian, evaluasi kinerja, dan perbaikan berkelanjutan terhadap Keamanan Informasi dalam SPBE.
- Manajemen Keamanan Informasi bertujuan untuk menjamin keberlangsungan SPBE dengan meminimalkan dampak risiko Keamanan Informasi.
- Penerapan Keamanan Informasi berlandaskan penjaminan kerahasiaan, keutuhan, ketersediaan, keaslian, dan kenirsangkalan (non-repudiation) sumber daya terkait data dan informasi, Infrastruktur SPBE, dan aplikasi.
- Penjelasan Penilaian
Penilaian dilakukan terhadap bukti dukung penerapan manajemen Keamanan Informasi Instansi Pusat/Pemerintah Daerah yang memenuhi kriteria ruang lingkup, serta terdokumentasi secara formal.
- Penjelasan Bukti Dukung
Bukti dukung tingkat kematangan dilampirkan berupa dokumentasi penerapan/pemenuhan sesuai huruf a. Data Pendukung dapat disampaikan lebih dari 1 (satu) jenis dokumen.
- Penjelasan Manajemen Keamanan Informasi di Kabupaten Lampung Barat