- Penjelasan Indikator
- Audit Infrastruktur SPBE Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah dilaksanakan berdasarkan standar dan tata cara pelaksanaan Audit Infrastruktur SPBE.
- Audit Infrastruktur SPBE meliputi pemeriksaan hal pokok teknis antara lain:
- penerapan tata kelola dan manajemen infrastruktur SPBE;
- infrastruktur SPBE;
- kinerja infrastruktur SPBE yang dihasilkan; dan
- aspek infrastruktur SPBE lainnya.
- Penjelasan Penilaian
Penilaian dilakukan terhadap bukti dukung pelaksanaan Audit Infrastruktur SPBE Instansi Pusat/Pemerintah Daerah yang memenuhi kriteria ruang lingkup, serta terdokumentasi secara formal.
- Penjelasan Bukti Dukung
Bukti dukung tingkat kematangan dilampirkan berupa dokumentasi penerapan Audit Infrastruktur SPBE sesuai huruf a.
- Pelaksanaan Audit Infrastruktur SPBE di Lampung Barat