- Penjelasan Indikator
- Audit Keamanan SPBE Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah dilaksanakan berdasarkan standar dan tata cara pelaksanaan Audit Keamanan SPBE.
- Audit Keamanan SPBE terdiri atas:
- Audit Keamanan Aplikasi; dan
- Audit Keamanan Infrastruktur.
- Standar/pedoman audit dapat berupa standar internal Instansi Pusat/Pemerintah Daerah, standar/pedoman nasional, atau standar/pedoman internasional.
- Penjelasan Penilaian
Penilaian dilakukan terhadap bukti dukung pelaksanaan Audit Keamanan SPBE Instansi Pusat/Pemerintah Daerah yang memenuhi kriteria ruang lingkup, serta terdokumentasi secara formal.
- Penjelasan Bukti Dukung
Bukti dukung tingkat kematangan dilampirkan berupa dokumentasi penerapan Audit Keamanan sesuai huruf a dan b.
- Pelaksanaan Audit Keamanan SPBE